Peduli Santri, PT BSP serahkan gedung baru asrama pondok Pesantren Amanah Tarbiyah Islamiyah, Sabak Auh
SIAK : Program Corporate Sosial Responsibility (CSR) PT. Bumi Siak Pusako kembali menyalurkan bantuannya kepada masyarakat di Kabupaten Siak. Kali ini, PT. BSP menyerahkan Gedung baru asrama untuk Pondok Pesantren Amanah Tarbiyah Islamiyah di Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.
Penyerahan sekaligus peresmian ini dilakukan oleh Sekretaris PT. Bumi Siak Pusako, Riky Hariansyah kepada Pemerintah Kabupaten Siak yang diterima langsung oleh Bupati Siak Drs H Alfedri, Sabtu (29/08/2020).
Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah merupakan salah satu pesantren di Kabupaten Siak yang berdiri sejak tahun 2016, atas inisiatif para Ulama dan tokoh masyarakat Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh dalam upaya ikut andil mewujudkan masyarakat yang agamis.
Bupati Siak mengucapkan terimakasih kepada PT. BSP yang telah merealisasikan Program Bantuan CSR guna mendukung program Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pendidikan agama bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih kepada Sekretaris PT. BSP bapak Riky Hariansyah yang telah merealisasikan program CSR dalam rangka ikut berpartisipasi meningkatkan kualitas pendidikan agama bagi masyarakat, melalui pembangunan asrama PP AMTI ini, semoga menjadi amal jariyah,” ucapnya.
Bupati siak berharap agar gedung asrama baru ini dapat menunjang peningkatan kualitas kesehatan dan kualitas belajar dalam rangka mendalami ajaran Islam, serta akhlakul karimah bagi santri hingga kelak akan menjadi generasi penerus yang agamis serta berbudi pekerti luhur.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas jasa para Alim Ulama, Kyai, Habaib, dewan Guru yang telah bersama-sama melaksanakan perintah agama sekaligus amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan agama.
Sebelumnya, Sekretaris PT. BSP Riky Hariansyah mengatakan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan wujud pengamalan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Dana Corporate Social and Responsibility ini merupakan wujud ketaatan kami melaksanakan Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,dimana sebagian keuntungan perusahaan wajib diperuntukkan bagi bantuan sosial kemasyarakatan”, jelasnya.
Dikatakannya, selain sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat, program dana CSR juga dipergunakan untuk membantu peningatan sarana pendidikan berbasis agama, hal ini sebagai andil pihaknya untuk mensukseskan misi keagamaan Pemerintah Kabupaten Siak.
“Seperti kita ketahui,Bapak Alfedri (Bupati Siak) ini secara konsisten terus berupaya meningkagkan kualitas pendidikan terutama pondok pesantren sebagai sarana pendidikan. Atas misi keagamaan Pemerintah Kabupaten Siak inilah, kami (PT. BSP) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah wajib ikut andil mensukseskan misi tersebut salah satunya melalui realisasi dana CSR”, ujar Riky Hariansyah.
Pihaknya juga berharap agar dana CSR dalam wujud gedung asrama Ponpes AMTI ini dapat membantu kualitas kesehatan dan kualitas pendikan santri.
Acara ini juga di hadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PAN Zulfi Mursal, Camat beserta Unsur Upika Kecamatan Sabak Auh, Anggota DPRD Kabupaten Siak Fraksi PPP Zulfaini, Kepala Kampung Se-Kecamatan Sabak Auh, serta para Alim Ulama, Tokoh dan masyarakat Sabak Auh.