Berdasarkan undangan Ketua DPRD Kabupaten Siak Nomor : 170/DPRD/IV/2021/218 Tanggal 16 April 2021, Perihal Pembahasan Pansus LKPj Tahun 2020. PT. BSP diwakili Sekretaris Perusahaan didampingi Manager Manajemen Resiko menghadiri kegiatan tersebut.
Adapun yang menjadi agenda khusus dalam Pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2020 PT. BSP adalah terkait besaran dividen yang akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Siak.
Untuk Tahun 2020 PT.BSP berencana akan memberikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Siak selaku Pemegang Saham 72.29% sebesar 15 Milyar, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2019 sebesar 65 Milyar. Penyebab utama dari menurunnya jumlah dividen tersebut adalah menurunnya harga minyak mentah Indonesia Crude Price (ICP) dikarenakan faktor Pandemi Covid-19. Sedangkan untuk kegiatan produksi sendiri tidak mangalami penurunan.
Dalam Pembahasan LKPj tersebut dihadiri seluruh BUMD Kabupaten Siak, dan Pemerintah Kabupaten Siak yang diwakili Bagian Ekonomi Setda Kab. Siak.