Berdasarkan Keputusan Direksi No. 019/SK/DIR/2017 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PT Bumi Siak Pusako, Manager Umum ditunjuk sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dengan struktur sebagai berikut:
Publik yang ingin mengetahui informasi berkaitan dengan perusahaan, dapat menghubungi Manager Umum,