PT. BSP melalui anak perusahaannya yaitu PT BSP ZAPIN berencana akan masuk dalam bidang usaha Jasa Penunjang Migas yang meliputi jasa konstruksi migas, Jasa Non Konstruksi Migas, Industri Material dan Industri Peralatan. Perusahaan jasa penunjang migas adalah perusahaan yang telah terdaftar dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar sebagai Perusahaan Jasa Penunjang Migas (SKT MIGAS) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, untuk dapat mengikuti pelelangan/tender pengadaan barang dan jasa dilingkungan migas.
Saat ini PT BSP ZAPIN sedang melakukan kerja sama dengan beberapa pemegang produk (Principle) seperti : Produk Valve, Produk Welding, Produk Hydrolic Pump Unit (HPU), Penyedia Jasa Alat Berat, Penyedia Jasa Rig dan lainnya.